Ungkap Kasus Pembunuhan Gunakan Scientific Crime Investigation tiga Anggota Sat Reskrim Diganjar Penghargaan 

4 days ago 30

Sukabumi – Polres Sukabumi menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang berprestasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Citepus, Palabuhanratu. Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan memanfaatkan metode Scientific Crime Investigation (SCI), menunjukkan komitmen tinggi kepolisian dalam penyelidikan berbasis ilmiah. 

Upacara pemberian penghargaan berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi, dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran personel Polres Sukabumi. Dalam sambutannya, Kapolres mengapresiasi kinerja personel yang menunjukkan dedikasi dan inovasi tinggi dalam tugas. 

"Penghargaan ini adalah bukti dedikasi luar biasa dari personel Sat Reskrim dalam mengungkap kasus-kasus yang berdampak besar pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus berprestasi dan menjaga integritas dalam tugas, " ungkap AKBP Dr. Samian.

Penghargaan diberikan kepada Aipda Hariyanto, S.H., PS. KAUR Identifikasi Sat Reskrim; Brigadir Rudy Julio Purba, S.H., Baur Identifikasi Sat Reskrim; dan Bripda Kurniawan Nararya Priyono, Baur Identifikasi Sat Reskrim. Ketiga personel ini memainkan peran penting dalam pengungkapan kasus dengan penggunaan teknologi forensik serta pendekatan ilmiah.

Kapolres Dr. Samian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Sinergi dengan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman. Kami berharap seluruh personel terus menguatkan hubungan baik dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, " tuturnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat personel Polres Sukabumi untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui integritas dan profesionalisme.

Read Entire Article
Perayaan | | | |